Arisan Miliaran Diduga Bodong, Ratusan Warga Lamongan Tertipu

Para warga yang tertipu arisan bodong sedang melapor ke Polres Lamongan. Sumber foto: www.detik.com
Para warga yang tertipu arisan bodong sedang melapor ke Polres Lamongan. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Lamongan – Ratusan warga Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi Mapolres Lamongan pada Minggu (3/8/2025).

Dikutip dari detikJatim.com, Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial ENZ yang diduga menjadi dalang arisan fiktif dengan kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

Bacaan Lainnya

Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga tenaga kerja Indonesia (TKI). Salah satu korban, Azam (29), seorang dokter, mengaku kehilangan hingga Rp 2,5 miliar.

“Awalnya kami percaya karena owner-nya dianggap amanah. Tapi ternyata arisan itu fiktif. Saya sendiri tertipu sejak tahun 2020,” ujar Azam.

Modus yang digunakan ENZ terbilang licik. Ia menjual slot arisan dengan janji keuntungan besar, seperti arisan senilai Rp 10 juta yang dijual seharga Rp 8 juta, dengan iming-iming keuntungan langsung Rp 2 juta.

“Pelaku juga menawarkan slot kosong dari pengguna lama yang tidak aktif, padahal semuanya ternyata fiktif,” tambah salah satu pelapor lain.

Korban lainnya, Ani, warga Desa Dadapan, mengaku kehilangan Rp 900 juta.

“Awalnya lancar, tapi sejak akhir Juli ini semua keuntungan tak kunjung dibayar. Owner malah menghilang,” ujarnya.

Menariknya, di tengah raibnya uang puluhan miliar, pelaku justru masih aktif mengunggah konten di TikTok.

“Anehnya, dia masih aktif di TikTok, seolah tidak terjadi apa-apa. Tapi semua akun kontak untuk arisan justru diblokir,” ungkap korban lainnya.

Kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, mengatakan saat ini jumlah korban yang sudah melapor mencapai 144 orang, dan jumlah itu kemungkinan terus bertambah.

“Ada juga korban dari Gresik dan Ngawi. Total kerugian klien kami sudah di atas Rp 20 miliar,” jelasnya.

Indah juga menuturkan, laporan ke kepolisian dilakukan karena pelaku tiba-tiba menghilang setelah jadwal pencairan arisan pada Rabu (30/7/2025) tidak kunjung terealisasi.

“Semua media sosialnya ditutup, komunikasinya pun terputus total,” pungkas Indah.

Polres Lamongan kini tengah menyelidiki laporan penipuan skala besar ini dan mengumpulkan keterangan dari para pelapor untuk menindaklanjuti kasus yang diduga kuat sebagai arisan bodong terbesar di wilayah tersebut.

Pos terkait