LINTASJATIM.com, Gresik – Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun asal Gadukan, Surabaya, ditangkap aparat Polres Gresik usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi saat membawa dua poket sabu-sabu.
Dikutip dari detikJatim.com, penangkapan terjadi dini hari, Jumat (26/7/2025), sekitar pukul 02.30 WIB di sekitar Exit Tol Kebomas.
Aksi ini terungkap saat Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik melakukan patroli rutin dan mencurigai gerak-gerik remaja tersebut yang tampak gelisah di bawah rambu lalu lintas.
“Saat hendak dihentikan, pelaku tidak kooperatif dan justru melarikan diri. Kami sempat kejar-kejaran hingga ke Jalan Kedanyang arah Makam Sunan Giri,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho.
Meski sempat terjatuh dari sepeda motornya, remaja itu tetap mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil menangkapnya setelah pengejaran cukup jauh.
Yang mengejutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet perempuan yang sempat dibuang pelaku. Di dalam dompet tersebut terdapat dua poket sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
“Dompet itu dibuang pelaku saat kabur. Setelah diperiksa, ditemukan dua poket sabu dan uang hasil penjualan,” terang Heri.
Remaja tersebut kini diamankan di Mapolres Gresik dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan pemasok barang haram itu.
“Kasus ini sudah ditangani Sat Reskoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Heri.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkoba menjadi sorotan serius aparat. Penangkapan ini membuka mata bahwa sindikat narkotika kian menyasar kalangan usia dini sebagai kurir atau pengecer.