Skandal di Balik Toko Buah: Perangkat Desa di Gresik Dipergoki Bersama Istri Orang

Kasun yang juga seorang bos sayur. Sumber foto: www.detik.com
Kasun yang juga seorang bos sayur. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Gresik – Seorang kepala dusun di Kabupaten Gresik harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan perempuan yang masih berstatus istri orang.

Peristiwa ini mencuat usai seorang suami memergoki istrinya berada satu kamar dengan sang kepala dusun dalam kondisi mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Insiden mengejutkan ini terjadi di sebuah toko buah di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Seorang pria berinisial MDA (22) mendapati istrinya, YNH (19), berada di dalam kamar bersama pria lain yang tak lain adalah atasan tempatnya bekerja, yakni IND (42).

Yang membuat kasus ini menyedot perhatian publik adalah fakta bahwa IND merupakan Kepala Dusun Melirang Kulon, Kecamatan Bungah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik, AKP Abib Uais Al-Qarni, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ditemukan bukti terjadinya hubungan badan.

“Dari hasil pemeriksaan, memang belum terjadi persetubuhan atau yang lainnya. Cuman, saat dipergoki pelapor, terlapor hendak buka celana dengan posisi istrinya di tempat tidur,” ujar Abib, Jumat (11/7/2025).

Menurut Abib, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa kedua terlapor dan empat saksi lainnya. Saksi-saksi tersebut meliputi pelapor, istri terlapor, rekan kerja di toko, serta teman pelapor.

“Untuk statusnya masih menunggu hasil visum. Kita terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan fakta-fakta yang ada,” tegas Abib.

Peristiwa tersebut langsung menyebar cepat di masyarakat, apalagi setelah sejumlah foto dan video yang diduga terkait kejadian itu beredar luas. Masyarakat pun dikejutkan dengan identitas pelaku pria yang ternyata merupakan pejabat desa aktif.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Pemerintah Desa Melirang, Ulum, membenarkan bahwa IND menjabat sebagai kepala dusun di wilayah tersebut.

“Yang bersangkutan memang menjadi Kasun Melirang Kulon. Sudah menjabat kurang lebih 4–5 tahun,” terang Ulum, Kamis (10/7/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan moralitas yang melibatkan pejabat desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sementara itu, hasil visum menjadi penentu kelanjutan proses hukum terhadap kasus dugaan perzinahan tersebut.

Pos terkait