LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait proses seleksi CPNS dan pemagangan.
Salah satu ASN yang diperiksa adalah SW, seorang guru sekolah dasar yang bertugas di Kecamatan Kepohbaru.
Ia diduga menjanjikan pengangkatan menjadi pegawai negeri kepada sejumlah guru honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan Bojonegoro, dengan imbalan uang puluhan juta rupiah per orang.
“SW mengakui telah menjanjikan kepada para guru honorer untuk menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, Jumat (11/7/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi SW terjadi sejak 2019 hingga 2023 dan melibatkan lebih dari 20 guru honorer. Namun sayangnya, tak ada satu pun dari mereka yang benar-benar lolos menjadi ASN.
Oknum kedua berinisial W, merupakan ASN yang bertugas di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro. Ia diduga melakukan modus serupa, namun sasarannya adalah para peserta magang di rumah sakit tersebut.
“Kalau pelaku di RSUD memang modusnya hampir sama. Tapi korbannya tidak sebanyak yang terjadi di Dinas Pendidikan,” tambah Daniar.
BKPP Bojonegoro telah merampungkan proses pemeriksaan awal terhadap kedua oknum tersebut. Hasilnya telah dikirimkan ke Bupati Bojonegoro sebagai dasar pemberian sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Bupati terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka,” tutup Daniar.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Bojonegoro karena mencoreng nama baik instansi dan menciptakan keresahan di kalangan pegawai serta masyarakat. Pihak berwenang memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur tanpa pandang bulu.