Pemkab dan Kepolisian Tegas Tertibkan Konvoi PSHT di Jombang, Demi Ketertiban Umum

Proses penangkapan pesilat yang terlibat konvoi pengesahan warga PSHT oleh Polres Jombang. Sumber foto: www.detik.com
Proses penangkapan pesilat yang terlibat konvoi pengesahan warga PSHT oleh Polres Jombang. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Jombang – Upaya menjaga stabilitas dan ketertiban selama prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jombang terus dilakukan secara intensif.

Meskipun aparat telah mengeluarkan larangan konvoi, pelanggaran tetap terjadi. Sebanyak 45 pesilat akhirnya diamankan karena tetap nekat melakukan konvoi yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyebut bahwa ratusan personel gabungan dikerahkan demi menjaga proses pengesahan yang digelar di TPA Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Jumat (4/7/2025) malam.

Tak hanya dari Polri, pengamanan juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dishub, hingga pengamanan internal dari PSHT sendiri.

“Penempatan personel bukan hanya untuk pengamanan teknis acara, tetapi juga untuk mencegah aktivitas konvoi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ardi.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, namun tetap tegas.

Menurut Ardi, para pesilat yang datang sebagai penggembira kerap tidak mengindahkan imbauan, dan justru menunjukkan perilaku yang memicu gangguan keamanan.

“Instruksi kami jelas: tindakan terhadap konvoi harus humanis, tegas, dan terukur,” tegasnya.

Namun, pada malam yang sama, pelanggaran kembali terjadi. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengonfirmasi bahwa 45 pesilat diamankan karena terlibat konvoi di kawasan Kabuh dan Mojongapit. Mereka membawa atribut PSHT dan melakukan pawai meski telah diperingatkan.

“Mereka tetap melanjutkan konvoi meski sudah dibubarkan petugas. Akhirnya kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Margono.

Beruntung, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam atau barang berbahaya yang dibawa para pesilat. Sejak pagi hari, mereka dijemput oleh orang tua masing-masing dengan didampingi perangkat desa.

“Proses pemulangan sedang berlangsung. Semuanya dalam keadaan baik, dan kami pastikan tidak ada perlakuan represif,” kata Margono.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa tradisi pengesahan warga baru PSHT harus tetap dilaksanakan dalam koridor hukum dan ketertiban.

Pemerintah dan kepolisian berharap, ke depan, seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi pencak silat, bisa ikut menjaga kedamaian dan menghormati peraturan yang berlaku.

Pos terkait