Polres Magetan Gencarkan Penertiban Malam 1 Suro, 11 Pemuda Diciduk karena Narkoba dan Miras

Para tersangka yang melakukan pesta miras dan sabu. Sumber foto: www.detik.com
Para tersangka yang melakukan pesta miras dan sabu. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Magetan – Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif saat malam 1 Suro, Polres Magetan menggelar operasi penertiban yang berhasil mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat pesta narkoba dan minuman keras.

Aksi cepat aparat ini menjadi bagian dari strategi pengamanan tradisi malam Suro yang kerap diwarnai gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Magetan, terutama saat perayaan Suro yang biasanya rawan potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Erik dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

Dari total 11 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung menjalani proses penyidikan dengan status tahanan. Sementara dua orang lainnya disebut hanya sebagai pengguna dan akan diarahkan untuk mengikuti rehabilitasi serta penyelesaian hukum dengan pendekatan restoratif.

“Dari 11 tersangka yang diamankan, ada sembilan pelaku dilakukan penahanan. Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing satu dewasa dan satu anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna,” jelas Erik.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, dan 233 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Langkah ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Magetan dalam mengantisipasi peredaran zat berbahaya yang kerap meningkat saat momen perayaan malam 1 Suro.

Operasi semacam ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutin cipta kondisi yang digelar untuk mengurangi potensi kriminalitas di wilayah hukum Magetan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi selama bulan Suro agar masyarakat merasa aman. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan miras di lingkungan sekitar,” imbuh Erik.

Erik juga menyampaikan bahwa aparat kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk lembaga rehabilitasi dan tokoh masyarakat, dalam upaya penanganan yang tidak hanya represif tetapi juga edukatif dan preventif, khususnya terhadap pengguna yang masih dapat diselamatkan.

Pos terkait