LINTASJATIM.com, Sampang – Satreskrim Sampang mengamankan Kepala Desa (Kades) Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dengan inisial S. Diduga Kades tersebut ikut dalam komplotan aksi pencurian Accu atau bagian komponen alat berat di area pertambangan Galian C.
Aksi pencurian di galian C Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura itu dilakukan bersama Mustar Bin Martuham (27) serta keempat temannya yang masih buron.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S melalui Kasatreskrim AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, Kades Nyiloh terlibat bersama komplotan pencuri dengan meminjamkan mobil jenis Wuling warna merah bernopol M 1709 ND.
Menariknya, menurut tersangka Mustar Kades tersebut memperbolehkannya meminjam mobil untuk melancarkan aksi kejahatan. Meski demikian, Riki menambahkan jika Kades Nyiloh masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum ada penetapan tersangka.
“Belum ditetapkan tersangka sementara ini Kades Nyiloh dipersangkakan Pasal 56 KUHP karena memberikan fasilitas untuk perbuatan tindak pidana,” tambahnya, Kamis (18/6/2020)
Komplotan pencurian ini dilakukan oleh empat pelaku yaitu SB, MN, BH, dan IH yang masih dikejar oleh polisi. AKP Riki menjelaskan kronologi pencurian ini terjadi pada tanggal 11 Juni 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka Mustar ikut serta dalam pencurian setelah dihubungi oleh SB. Sebelum mengeksekusi aksi pencurian tersebut. SB sempat mampir ke kediaman Kades Nyiloh untuk meminjam Mobil Wuling merah bernopol M 1709 ND.
Usai mendapat pinjaman mobil tersebut. SB menyusul rekannya yang lain yakni MN, BH, dan IH untuk segera datang ke area pertambangan milik Kades Desa Buker di wilayah perbukitan desa itu.
Namun sesampainya disana, Pelaku Mustar malah pergi meninggalkan rekan-rekannya dengan membawa mobil pinjaman ke rumahnya. Pelaku Mustar sempat dihubungi kembali untuk menjemput.
Namun Sialnya, sudah banyak pasang mata yang mencegatnya, warga pun langsung menangkapnya.