LINTASJATIM.com, Mojokerto – Tiga tersangka pencurian sepeda motor berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Mojokerto dalam waktu hampir bersamaan. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah aksi pelaku yang memanfaatkan hubungan asmara untuk mengelabui korbannya.
Kasus ini melibatkan Yudi Saifuddin (38), pria asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Ia menjalin hubungan dengan seorang perempuan paruh baya, Nanik Sulistiyowati (50), yang tinggal di Puri, Mojokerto. Hubungan mereka berawal dari perkenalan di Facebook.
“Pelaku dan korban sudah berpacaran beberapa waktu, kenalnya lewat media sosial. Tapi pelaku ternyata punya niat lain,” ujar AKP Nova Indra Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Sabtu (21/6/2025).
Aksi pencurian terjadi saat Yudi berkunjung ke rumah Nanik pada pagi hari. Saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku yang menunggu di ruang tamu justru membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban. Setelah kejadian itu, nomor telepon korban diblokir oleh pelaku.
“Korban melapor mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Setelah penyelidikan, pelaku kami tangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo,” lanjut Nova.
Dua kasus lainnya juga berhasil diungkap tim Jatanras. Salah satunya melibatkan GSP, yang membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan sejumlah uang milik temannya di Mojosari. Pelaku sempat mengaku butuh uang untuk menebus motor yang digadaikan, lalu meminjam kendaraan milik korban—namun tak pernah kembali.
“Total kerugian korban sekitar Rp 27 juta. Pelaku kami jerat dengan pasal penggelapan atau penipuan,” ungkap Nova.
Sementara itu, tersangka ketiga, PA (25), warga asal Tegal, ditangkap setelah mencuri motor di teras rumah warga Mojosari. Motor itu dicuri dalam kondisi kunci masih menempel, tanpa bantuan alat apapun.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saksi melihat pelaku mondar-mandir sebelum motor itu hilang,” kata Nova.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Mojokerto. Yudi dan PA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara GSP dikenai Pasal 372 atau 378 KUHP karena penggelapan atau penipuan.
Nova menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing, termasuk saat mengenal seseorang melalui media sosial. Ia juga mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan yang terparkir.
“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Kita harus lebih hati-hati, baik saat berhubungan secara pribadi maupun saat menjaga harta benda,” pungkasnya.