Peran Warga Ungkap Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Toko Kelontong Gresik

Penggrebekan toko kelontong di Gresik yang menjual miras dan rokok ilegal. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim
Penggrebekan toko kelontong di Gresik yang menjual miras dan rokok ilegal. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim

LINTASJATIM.com, Gresik – Respons cepat aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil berkat laporan warga. Sebuah toko kelontong di kawasan Benjeng, Gresik, digerebek polisi karena terbukti menjual minuman keras dan rokok tanpa cukai, Rabu (18/6/2025) malam.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik.

Bacaan Lainnya

Dugaan pelanggaran hukum itu terungkap setelah masyarakat setempat melapor adanya aktivitas mencurigakan di toko tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh polisi, yang kemudian menemukan puluhan botol minuman keras jenis arak Bali serta rokok ilegal berbagai merek yang disimpan tersembunyi.

“Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari warga,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dikonfirmasi Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa tidak akan memberi ruang sedikitpun pada peredaran barang-barang ilegal di wilayah Gresik.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang-barang ilegal di wilayah kami.” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, pemilik toko bernama Rusnaningsih ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga kuat menjual produk ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 44 botol arak Bali dan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek seperti Anker, Tali Jaya, Sanmarino, hingga Hummer.

Menurut polisi, rokok-rokok itu ditemukan dalam kondisi tersembunyi, disimpan dalam kardus dan tas, seolah siap untuk diedarkan ke pembeli.

“Barang-barang itu disembunyikan dengan rapi. Tapi kami temukan dalam keadaan siap edar,” jelas Rovan.

Selain merugikan pendapatan negara melalui pelanggaran cukai, peredaran barang-barang ilegal seperti ini juga dinilai membahayakan kesehatan konsumen serta bisa memicu tindak kriminal lainnya.

Rovan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan untuk mengurangi peredaran barang-barang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Jika masih nekat, kami akan menindak tegas,” ujarnya.

Aksi tegas polisi ini juga mendapat dukungan luas dari warga sekitar, yang merasa lega karena lingkungan mereka menjadi lebih aman dari aktivitas ilegal yang selama ini mengganggu kenyamanan.

Pos terkait