LINTASJATIM.com, Blitar – Upaya penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat dengan sinergi antarpolres.
Salah satu hasil konkret dari kerja sama ini terlihat saat dua warga Malang, berinisial GS (27) dan NA (40), ditangkap polisi ketika hendak menjenguk rekannya di tahanan Polres Blitar, Jumat (13/6/2025).
GS dan NA awalnya hanya datang untuk membesuk AY, tersangka pencurian motor yang ditahan di Polres Blitar.
Namun, kecurigaan petugas Satreskrim membuat keduanya diperiksa lebih lanjut, yang kemudian mengungkap fakta bahwa mereka juga diduga terlibat dalam serangkaian kasus curanmor di wilayah Malang.
“Kami mencurigai gerak-gerik mereka saat tiba di Polres. Setelah diinterogasi, salah satunya, yakni GS, mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten dan Kota Malang,” jelas Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, penangkapan ini merupakan hasil lanjutan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Dugaan terhadap keterlibatan GS dan NA sudah muncul sejak sebelum mereka datang ke Polres Blitar.
“Kecurigaan kami bukan tanpa dasar. Kami sudah mendapatkan informasi awal dan mengonfirmasikannya dengan Polresta Malang dan Polres Malang,” kata AKP Momon.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pria asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, tersebut langsung diserahkan ke Polresta Malang untuk proses penyelidikan lanjutan.
“Siang ini, GS dan NA sudah kami kirim ke Polresta Malang. Pihak Satreskrim Polres Malang juga akan turut menangani kasus curanmor yang melibatkan mereka,” ujar Momon.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum di wilayah berbeda dalam mengungkap kejahatan yang memiliki pola lintas daerah. Polres Blitar memastikan akan terus memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Malang.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah. Kolaborasi antarpolres sangat krusial dalam mengatasi kejahatan yang tidak mengenal batas administratif,” tegas AKP Momon.
Penangkapan yang bermula dari kunjungan ke tahanan ini menjadi bukti bahwa pelaku kriminal tidak akan mudah lolos, bahkan ketika mereka mencoba bersikap seolah tidak terlibat.