Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Surabaya

Tersangka Pembunuh Wanita di Lidah Kulon Surabaya

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pelaku pembunuhan terhadap Octavia Widyawati alias Monik (33) pada Rabu (17/6/2020) akhirnya terungkap. Pelaku bernama Yusron Virlanda (20) yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal keterangan saksi dan data yang dikumpulkan petugas, Yusron berhasil disergap Satreskrim Polrestabes Surabaya kurang dari 12 jam. Tersangka ditangkap di Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa luka di tubuh korban. Luka ada di bagian tangan kiri yang memar, leher dan kaki korban dibakar menggunakan kompor portabel.

“Menurut keterangan pelaku, korban dibakar menggunakan kompor portabel. Pelaku juga menusuk korban di bagian leher,” ungkap Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara, Rabu (17/6/2020).

Hartoyo juga menjelaskan jika kasus pembunuhan kali ini terbilang sadis. Sebab, korban yang sudah tidak berdaya dimasukan dalam kardus bekas bungkus kulkas.

“Motif pelaku adalah karena kesal tak dilayani penuh. Bahkan saat itu korban mengancam akan berteriak. Karena panik dan kesal sehingga pelaku mengambil jalan pintas dengan membunuhnya,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, korban dihabisi menggunakan sebilah pisau. Tak puas dengan apa yang dilakukan terhadap korban, pelaku kemudian membakar tangan kiri dan kaki kanan.

Yusron menghentikan aksinya setelah merasa kasihan terhadap korban. Hingga akhirnya pelaku memasukan jenzah korban ke dalam kardus bekas bungkus kulkas.

Kepada Polisi tersangka mengaku jika mengenal korban melalui media sosial Facebook. Dari perkenalan itu kemudian bernegosiasi terkait pelayanan pijat plus-plus.

Karena kasihan kepada korban, ia pun menghentikannya. Sampai akhirnya ditaruh ke dalam kardus bekas kulkas. Ia juga mengaku jika mengenal korban melalui aplikasi Facebook dan negosiasi pelayanan pijat plus.

“Saya booking dia (korban.red) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus,” ungkap tersangka.

Namun, baru melakukan oral korban sudah berhenti dan meminta bayaran dan tips Rp 300 ribu. Tak hanya itu, korban juga mengancam akan berteriak jika keinginannya tidak dituruti.

“Ya saya bekam mulutnya eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” katanya kepada jurnalis.

Pos terkait