LBH GKS Basra dan GP Sakera Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir Situbondo



LINTASJATIM.com, Situbondo – Situbondo kembali diguncang isu dugaan tindak pidana korupsi. Usai mantan Bupati Situbondo ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, giliran wakil bupati dan anggota DPRD Jatim dari Situbondo diperiksa oleh KPK tersebut diduga kasus dana hibah dan wasbang DPRD Jatim.

Saat ini masih berlangsung, dengan adanya dugaan keterlibatan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana pokir APBD Situbondo.


Merespon situasi tersebut, Pendiri LBH GKS Basra HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan bahwa Situbondo darurat korupsi ini, dua lembaga bersikap keras yaitu lembaga bantuan hukum gerakan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) bersama Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Adovokasi (GP Sakera) menangapi bahwa siap perang melawan korupsidi Situbondo.

Menurutnya, Organisasi tersebut ini didirikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, KP. Krendo Panulahar, dan Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara, kedua institusi ini berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan para pelaku korupsi menerima hukuman yang setimpal.

“LBH GKS Basra akan fokus pada pendampingan hukum bagi yang membutuhkan serta melaporkan tindak pidana korupsi jika menemukan data dan fakta kuat di Situbondo,” kata Gus Lilur sapaan akrabnya, diterima redaksi pada Kamis (22/5/2025).

Gus Lilur menyampaikan bahwa tujuan utama ini adalah memastikan pelaku Tipikor dipenjara. Senada dengan itu, GP SAKERA akan melakukan perlawanan, advokasi, dan edukasi anti-korupsi di Situbondo, dengan tujuan memidanakan dan memastikan pelaku korupsi mendekam di balik jeruji besi.

“LBH GKS Basra dan GP Sakera akan mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo besok, (22/5/2025), untuk menangani dugaan tipikor dana Pokir APBD Anggota DPRD Situbondo secara serius dan tuntas,” tuturnya.
Tak berhenti disitu, LBH GKS Basra dan GP Sakera akan bertolak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (26/5/2025).

“Kami meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kejari Situbondo, untuk mengambil alih penanganan kasus tipikor dana Pokir APBD Situbondo,”  jelas Gus Lilur.

Gus Lilur menuturkan bahwa kami telah menyiapkan dua bus untuk mengangkut rombongan ini, sebagai bentuk keseriusan dalam menggelorakan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kian meresahkan.

“LBH GKS Basra dan GP Sakera hadir sebagai pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar), dengan semangat salam anti korupsi dan salam keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia. Kami pun siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Situbondo,” pungkasnya.





Pos terkait