LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Tempat sabung ayam di belakang rumah H. Sater warga Dusun Duren Risen RT 09 RW 03 Desa Glagaharum Kecamatan Porong, Sidoarjo digrebek Polisi, Minggu (14/6/2020).
Para pesabung ayam yang mengetahui kedatangan petugas itu lari kocar-kacir. Di tempat pekarangan kosong ini petugas berhasil mengamankan sembilan orang serta beberapa barang bukti.
Penggerebekan judi ayam itu dilakukan petugas sekitar pukul 14.00 Wib. Petugas lantas mengamankan 9 orang. Selain itu 10 motor, ayam aduan, lembaran karet arena adu ayam, karpet merah dan kurungan ayam juga diangkut petugas menggunakan truk.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito mengatakan jika penggerebekan itu dilakukan atas perintah atasan. Salah satu tujuannya untuk menjaga keamanan lingkungan khususnya selama pandemi.
Penertiban sabung ayam itu dilakukan langsung oleh Sat Sabhara. Kasat Sabhara AKP Roy Aquary Prawiro Sastro mengatakan jika pihaknya mengerahkan 25 orang anggota untuk mengepung lokasi.
“Lantaran harus di proses hukum, 9 orang penjudi yang berhasil diamankan tersebut, sekarang dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Sidoarjo,” ungkap Roy.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Sekarang di tangani Satreskrim,” pungkas Roy.