LINTASJATIM.com, Ngawi – Eko Candra Utama, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan digelandang polisi lantaran kepergok mencuri kotak amal.
Aksinya itu dipergoki warga ketika sedang mengotak-atik sebuah kota amal yang ada di Mushala Al Ikhsan Desa/Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jumat (12/6/2020).
Kepala Desa (Kades) Banjarejo, Jumiran membenarkan bahwa pelaku pencurian kotak amal itu merupakan perangkatnya.
“Memang pencurian kotak amal di Desa Padas yang melakukan adalah carik (Sekdes) kami,” katanya.
Awalnya Jumiran tidak percaya bahwa Eko Candra mencuri kotak amal. Saat itu Ia ditelpon oleh Kades Padas bahwa Sekdes Banjarejo tertangkap warga sedang membobol kotak amal.
“Saya awalnya tidak percaya, tapi setelah datang ke lokasi ternyata benar itu memang carik saya,” ungkapnya.
Kades Banjarejo mengatakan jika tersangka melakukan itu bukan karena himpitan ekonomi.
“Orang tuanya mampu kok. Ya kasihan anaknya dua masih kecil,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Juwahir Kapolsek Padas membenarkan kejadian tersebut. Aksi pelaku dipergoki oleh takmir mushala yang saat itu pelaku sedang mengotak-atik kotak amal.
“Posisinya tangan kiri pelaku sudah memegang uang Rp 54 ribu. Dan kanan berusaha mengembalikan gembok,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian. Hal itu dibuktikan dengan adanya puluhan kunci di dalam tas pelaku.
“Jadi memang banyak kunci yang dibawa. Sepertinya sudah ahli. Pengakuan pelaku sebelum mencuri di Musala Al Ikhsan juga melakukan pencurian di Tambakromo,” jelasnya.
Namun, saat ditanya petugas terkait pekerjaan, oknum perangkat desa itu mengaku bahwa dirinya bukan sekdes. Dari KTP pelaku pekerjaannya tertulis Swasta.
Hingga kini polisi masih menginterogasi tersangka untuk memperoleh data yang sebenarnya.