LINTASJATIM.com, Surabaya – Puluhan bandit di kawasan Surabaya Utara diringkus. Para tersangka ini diringkus selama dua pekan terakhir.
“Ada 44 tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, Senin (18/2024).
Menurutnya, para tersangka tak hanya didominasi judi online (judol). Namun juga pelaku pencabulan anak bawah umur dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara pengungkapan kasus Narkoba, lanjut William ada 12 pelaku. “Para tersangka rata-rata adalah residivis,” ujarnya.
Dari puluhan tersangka ini, polisi juga menyita puluhan ponsel, uang tunai Rp 1,9 juta, 129,98 gram sabu, 533,71 ganja kering, 9 butir ekstasi, hingga 1.970 pil koplo Double L disita sebagai barang bukti.
Dalam kesempatan itu, William juga mengimbau masyarakat untuk segera berhenti bermain judi online. Ia menegaskan tak segan melakukan tindakan tegas pada masyarakat yang masih nekat berjudi.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas perjudian dan sebagainya. Kami tegaskan akan ambil tindakan tegas yang masih bermain agar berhenti sebelum ditangkap petugas. Judi online juga sudah banyak kita lakukan penindakan,” tuturnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menyatakan pengungkapan yang dilakukan Satreskrim dan Satresnarkoba itu merupakan wujud dari salah satu program Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dalam rangka menindaklanjuti program Asta Cita, Presiden Bapak Prabowo Subianto terkait penindakan berbagai jenis kejahatan,” tandasnya. (St)