LINTASJATIM.com, Situbondo – Rencana penyelundupan pil koplo yang disembunyikan dalam oseng-oseng tempe berhasil digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Kamis (07/11/2024).
Aksi ini dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial FM, yang membawa makanan tersebut untuk suaminya, warga binaan berinisial ML.
Petugas mencurigai makanan tersebut setelah mencicipi oseng-oseng tempe yang terasa pahit dan tidak biasa.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa rasa yang mencurigakan menjadi kunci pembongkaran modus ini.
“Petugas mendapati rasa yang tidak wajar saat pemeriksaan,” jelasnya.
Meskipun FM dan ML awalnya membantah tuduhan bahwa tempe tersebut dicampur pil koplo, mereka akhirnya tidak dapat mengelak setelah interogasi mendalam.
ML mengakui bahwa makanan tersebut memang mengandung pil koplo yang sudah dihaluskan. Sebanyak 100 butir pil koplo ditemukan bercampur dalam tempe.
Pil tersebut rencananya akan diberikan kepada warga binaan lain berinisial AH, yang tengah menjalani hukuman terkait kasus narkoba.
Rencana peredaran ini diduga akan dilakukan di dalam Rutan Situbondo.
Kini, pihak Rutan dan aparat penegak hukum terus mendalami kasus ini untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang lainnya. (Lil)