LINTASJATIM.com, Tuban – Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Tuban semakin serius. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban, sepanjang tahun ini, tercatat ada 30 pengguna narkoba yang menjalani pengobatan dengan rentang usia 20-30 tahun, bahkan ada yang berusia 17 tahun.
Obat-obatan yang dikonsumsi para pengguna ini bukan lagi jenis karnopen yang sebelumnya lebih umum, tetapi sabu yang dikenal lebih berbahaya dan memiliki efek kecanduan yang lebih tinggi. Pergeseran jenis narkoba ini menunjukkan peningkatan risiko bagi kesehatan generasi muda yang menggunakannya.
Plh Kepala BNN Tuban, Masduki Ismail, menyebutkan bahwa dari 30 penyintas, dua di antaranya harus dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Surabaya karena Tuban belum memiliki fasilitas rawat inap khusus untuk narkotika golongan satu.
Para penyintas ini dikirim ke Surabaya pada pertengahan Oktober, setelah menunjukkan perkembangan negatif meskipun sudah menjalani pengobatan di BNN Tuban. Masduki menambahkan bahwa pengguna kategori ringan hingga sedang masih dapat disembuhkan melalui rawat jalan.
Pengaruh lingkungan pertemanan disebut sebagai salah satu alasan utama penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda ini.
Masduki mengungkapkan bahwa kasus pengguna sabu yang berusia 17 tahun adalah contoh nyata dari risiko yang dihadapi kaum muda saat ini. Data 30 pengguna ini hanya mencakup yang terdata di BNNK, sehingga diperkirakan jumlah pengguna yang sebenarnya bisa lebih banyak.