Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai, Polres Situbondo Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Polres Situbondo
Polres Situbondo

LINTASJATIM.com, Situbondo – Polres Situbondo resmi meluncurkan Operasi Zebra Semeru 2024 untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas. Rabu, (16/10/2024).

Razia ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 hingga 27 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan persiapan untuk menghadapi tahapan Pilkada.

Kapolres Situbondo, Rezi Dharmawan, menjelaskan bahwa razia bertujuan menciptakan situasi yang aman di masyarakat.

“Kami berharap operasi ini dapat meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ungkapnya, Selasa (15/10/2024).

Pelaksanaan Operasi Zebra akan dilakukan dalam dua tahap. Minggu pertama fokus pada tindakan preventif, sedangkan minggu kedua lebih pada penindakan pelanggar. Penegakan hukum akan dilakukan secara hunting dengan ETLE dan tilang manual.

Sasaran penegakan hukum meliputi pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan penggunaan ponsel saat berkendara. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Nomor 22 tahun 2009. (Lil)

Sumber: Polres Situbondo

Pos terkait