DPRD Situbondo Dihujani Pengaduan: Korban Pengeroyokan Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka

LINTASJATIM.com, Situbondo – Dalam sebuah perkembangan mengejutkan, Setiawati Dewi, warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, yang menjadi korban pengeroyokan, malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Situbondo.

Kejadian ini mengundang perhatian tiga lembaga, yaitu Pagar Nusa, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), dan GP Sakera, yang mengajukan pengaduan ke DPRD Situbondo pada Senin (7/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Setiawati, Zainuri Ghazali, atau yang akrab disapa Bang Jay, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari insiden pada Juli 2024, ketika Setiawati menegur seorang pengendara motor yang mengganggu ketenangan lingkungan dengan suara knalpot yang bising.

Respon dari pengendara tersebut berujung pada pengeroyokan, di mana Setiawati mengalami luka parah setelah diserang oleh sekelompok orang di rumahnya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuputih, situasi justru berbalik. Bang Jay menjelaskan bahwa dalam proses hukum, korban kini terjebak dalam masalah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan.

“Kami terkejut ketika tiba-tiba muncul Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Setiawati. Dia jelas-jelas adalah korban,” ungkapnya.

Dengan semakin mendesaknya situasi ini, Bang Jay mendesak anggota DPRD untuk bertindak cepat dalam membantu Setiawati. Dia berharap Komisi I DPRD dapat melakukan hearing untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi yang dialami kliennya.

“Kami ingin agar DPRD memberikan perhatian serius terhadap nasib warga yang teraniaya ini,” tegasnya.

Menanggapi pengaduan ini, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui Komisi I, yang akan menangani persoalan hukum.

“Kami akan segera meneruskan laporan ini ke Komisi I untuk ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Mahbub.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mencari keadilan, serta memicu pertanyaan tentang sistem hukum di Situbondo.

Dalam situasi di mana korban justru berisiko menjadi tersangka, suara masyarakat semakin penting untuk didengar oleh para pemangku kebijakan. (Lil)

Pos terkait