LINTASJATIM.com, Situbondo – Satlantas Polres Situbondo berhasil mengamankan 26 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama operasi patroli Cipta Kondisi yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengatasi balap liar dan menjaga situasi keamanan menjelang Pilkada 2024.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, mengungkapkan bahwa motor-motor tersebut diamankan di beberapa titik rawan yang sering dilaporkan oleh masyarakat, di antaranya di Jalan Pemuda, Jalan Argopuro, dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan. Para pelanggar dikenai sanksi tilang di lokasi.
“Total ada 26 motor yang kami amankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan pengendaranya telah dikenakan sanksi tilang,” jelas AKP Andy Bakhtera pada Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan bahwa selama patroli, situasi kamtibmas tetap kondusif berkat kerja sama masyarakat dan petugas kepolisian.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, menegaskan bahwa patroli semacam ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban, terutama selama tahapan Kampanye Pilkada 2024.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari aktivitas masyarakat yang tidak tertib, seperti balap liar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan hal-hal yang meresahkan melalui Call Center 110,” ujar AKBP Rezi.