LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sidoarjo mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan berat kepada Agus Subandi, anggota Satuan Koordinasi Kelompok (Satkorkel) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Ketua LBH Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab, mengemukakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin. Siang ini, tim LBH Ansor Sidoarjo telah berkunjung ke rumah korban di Desa Sambungrejo sekaligus untuk melihat secara langsung kondisinya saat ini.
“Sebelumnya, kami juga mendapatkan laporan dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Sukodono bahwa ada seorang anggota Banser Sambungrejo yang mengalami pemukulan memakai palu di kepalanya oleh salah seorang warga setempat,” kata Gus Anjab, Senin (09/09/2024).
Lebih lanjut, Gus Anjab mengatakan, sesuai dengan petunjuk yang ada serta laporan dari warga kepada Polresta Sidoarjo. Maka, LBH Ansor Sidoarjo akan turut mendampingi, memberikan advokasi, dan mengawalnya.
“Karena sahabat Agus ini adalah salah satu anggota Banser Satkorcab Sidoarjo, maka kita berkewajiban untuk membantu permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Harapannya, hak-hak dari korban ini bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Litigasi dan Non Litigasi LBH Ansor Sidoarjo Heru Krisbianto mengemukakan, timnya langsung turun ke lapangan untuk menanyakan peristiwa yang menurutnya sudah bukan termasuk dugaan lagi, meskipun di negara Indonesia ini memakai azas praduga tak bersalah.
“Karena di sini sudah ada korban yang mengalami sebanyak 12 jahitan dan ada saksi mata yang melihat langsung saat kejadian yakni pada hari Sabtu (07/09/2024) malam. Dari peristiwa itu, LBH Sidoarjo menduga adanya unsur percobaan pembunuhan,” ujarnya.
Heru berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polresta Sidoarjo pada tahap penyelidikan, berikutnya bisa dilakukan gelar perkara dan langsung masuk ke tahap penyidikan, sehingga bisa penetapan tersangka. Karena korban saat ini telah mengalami trauma yang sangat berat dengan luka-luka yang cukup dalam dan berat di kepalanya.
“Polresta Sidoarjo sudah memasukkan laporan ini pada pasal 354 KUHP, di situ ada pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas. Kebetulan korban ini adalah kader Banser. Oleh karenanya, LBH Ansor Sidoarjo akan melindungi dan mengawal sampai perkara ini mendapatkan kepastian hukum,” tandasya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga akan dilindungi baik secara kelembagaan (GP Ansor) dan profesi advokat. LBH Ansor Sidoarjo mendesak dengan keras agar Polresta Sidoarjo segera melakukan tahapan penyelidikan, dilanjutkan dengan gelar dan masuk ke penyelidikan,
“Setelah mendapatkan surat kuasa, kita sore ini langsung menurunkan lima orang kuasa hukum dari LBH Ansor Sidoarjo dan mendatangi Polresta Sidoarjo dengan ditemani sejumlah sahabat Ansor-Banser. Hal itu sebagai bentuk pendampingan atau advokasi sekaligus untuk memastikan bahwa laporan saksi telah mendapatkan atensi. Ini juga harus dikawal oleh Ansor-Banser, serta LBH Ansor Sidoarjo,” tandasnya.
Diterangkannya, kedatangan rombongan LBH Ansor Sidoarjo sore tadi ditemui langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi.
“Alhamdulillah, beliau langsung memberikan instruksi kepada para penyidik dan Kanit penyidik untuk segera dilakukan penyelidikan. Tentunya dengan melalui prosedur, mungkin dalam waktu dekat ini. Sore ini kita juga sudah menyerahkan surat kuasa hukum sebagai syarat administrasi advokat LBH Ansor Sidoarjo,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Sukodono, Muntholib menyampaikan terima kasih kepada LBH Ansor Sidoarjo yang telah memberikan advokasi dan menjadi kuasa hukum bagi anggotanya yang menjadi korban penganiayaan berat. Ia berpesan kepada seluruh anggota Banser se-Kecamatan Sukodono untuk tetap tenang dan satu komando dalam menyikapi peristiwa ini.
“Terima kasih tim LBH Ansor Sidoarjo. Kepada semua sahabat Banser se-Kecamatan Sukodono saya mohon untuk tetap tenang dan satu komando dengan pimpinan, mari kita hormati dan kawal bersama proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.