Sedang Asyik Konsumsi Narkoba di Hotel, Seorang ASN Dibekuk

Tersangka Diamankan Oleh Petugas

LINTASJATIM.com, Surabaya – Petugas Sat Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan Pur Mei Mudjiantoro (42). Petugas kelurahan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ditangkap di salah satu hotel.

Sebelum ditangkap, Pur Mei memiliki gelagat yang mencurigakan. Dia sering mangkir saat tugas cek point kesehatan di Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas usai mendapatkan laporan, Pur Mei ternyata asyik mengonsumsi narkoba di hotel.

Bacaan Lainnya

“Dari dasar laporan tersebut kita cek dan kita lakukan penggrebekan saat bapak ini (ASN) hendak memakai narkoba. Saat itu juga langsung petugas mengamankan pelaku dan melakukan tes urine. Benar pelaku positif mengonsumsi narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Berdalih memiliki masalah keluarga, memaksa Pur Mei Mudjiantoro menjadi budak narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku pemakai narkoba ini diamankan anggota unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Selasa (27/5/2020) malam.

Saat itu, Mudji usai mengonsumsi kristal haram itu di salah satu hotel kawasan Surabaya Timur. Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya mengakui setelah salah satu anggota berpakaian preman menemukan seperangkat alat isap sabu bekas pakai.

“Ya benar, kami amankan di hotel. Saat kami geledah, kami temukan seperangkat alat isap yang masih berisi sisa sabu. Dia mengakui baru saja mengonsumsi sabu itu seorang diri,” lanjut Memo

Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di aplikasi Jogo Suroboyo.

Berbekal laporan itu, unit pimpinan Iptu Danang Eko Abrianto kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan yang bersangkutan di salah satu kamar hotel.

Dari hasil introgasi terungkap, Mudji saat itu sedang berdinas menjaga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di checkpoint Brebek. Dia memanfaatkan waktu jaga malam untuk melancarkan mengonsumsi narkoba tersebut.

“Dia selalu memanfaatkan jaga malam. Dia mangkir tugas dan konsumsi sabu di hotel. Sudah beberapa kali saat dia ditugaskan untuk jaga checkpoint,” lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu.

Dalam kesempatan itu, Memo juga mengimbau, jika pihaknya tidak akan membiarkan siapa saja yang coba-coba main narkoba. Terlebih, untuk para pengedar yang memanfaatkan pandemi covid-19 ini.

“Saya tegaskan jika tidak main-main dengan para pelaku narkoba di Surabaya,” pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.

Dihadapan penyidik, bapak tiga anak itu mengaku sudah setahun terakhir menjadi budak sabu. Itu bermula dari masalah yang disebabkan dari orang tuanya yang saat ini sudah meninggal. Dari sana, tersangka mulai terpengaruh teman untuk mencoba barang haram itu.

“Beberapa bulan ini rutin. Ya karena orang tua dulu. Sebelum meninggal, orang tua saya menikah lagi. Itu sebabnya saya gelap mata dan mengonsumsi narkoba ini. Apalagi saya ditawari teman saya,” aku Mudji sembari menundukkan kepala.

Source: beritajatim.com, Lihat Artikel Asli

Pos terkait