BNNK Banyuwangi Menunjukan Kinerjanya Berhasil Mengungkap 4 Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pulau

LINTASJATIM.com, BanyuwangiBadan Narkotika Nasional (BNNK) Banyuwangi baru terbetuk beberapa hari yang lalu yaitu pada hari Jum’at (02/08/2024) kini telah mengungkap kembali 2 jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu, (07/08/2024) setelah sebelumnya juga melakukan pengungkapan 2 jaringan pada hari Senin, (05/08/2024).

Pergerakan ini dilakukan BNNK Banyuwangi setelah penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom.

Bacaan Lainnya

BNNK Banyuwangi gerak cepat menunjukan kinerjanya hanya butuh waktu 2 – 3 hari pasca diresmikannya, BNNK Banyuwangi kembali menangkap jaringan peredaran narkoba.

“Ada 2 jaringan dan 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kepala Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Banyuwangi, Kombes Faisol Wahyudi pada Rabu, (07/08/2024) saat ditemui awak media.

Salah satu jaringan yang berhasil diungkap BNNK Banyuwangi dengan TKP Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh merupakah jaringan antar pulau yang telah mengedarkan 5 kilogram sabu dalam kurun waktu 6 bulan.

“Dan saat ini yang bisa kami amankan yaitu tersangka berinisial AWS (48) dengan membawa Sabu dengan berat beberapa gram saja dari sisa yang sudah beredar,” ujar Faisol.

Kolaborasi Antara BNNP Jawa Timur dan BNNK Banyuwangi dengan menggerebek 2 rumah yang ada di Desa Sampangan, Kedungrejo, Muncar telah disinyalir menjadi tempat jual-beli narkoba.

“Sementara tersangkanya ada tiga yaitu S (64) yang merupakan residivis, EH (27) dan ER (36),” tutur Faisol.

Dan Untuk TKP yang di Muncar, modus yang digunakan adalah menawarkan paket harga di kisaran Rp 150 ribu, (Uang dimasukan di Ember) kepada pelanggan yang datang lalu diarahkan menuju bilik-bilik yang sudah disediakan untuk dikonsumsi di tempat.

“Jadi ada petak-petaknya yang sudah diberi nomor untuk konsumsi di tempat dan sistem tersebut telah dijalankan selama 7 bulan terakhir,” pungkasnya.

Pos terkait