LINTASJATIM.com, Surabaya– Kota Surabaya dihebohkan dengan kasus asusila yang berkedok sebagai ahli pengobatan ilmu hitam.
Dugaan kasus asusila ini melibatkan kader PSI yang menjabat sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng dengan inisial REH.
Informasi yang dihimpun media ini Polsek Sukolilo mengamankan pria inisial REH (44), atas dugaan pencabulan terhadap wanita muda inisial C (19), di sebuah panti asuhan di wilayah Semampir Sukolilo.
Kabar penangkapan terhadap REH oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo dibenarkan oleh Kapolsek Sukoliko Kompol I Made Patera Negara dan kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Iya sekarang kasusnya sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Made kepada awak media.
Penangkapan anggotanya terhadap terduga pelaku REH atas dugaan pencabulan dilakukan di panti asuhan pada Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 13.00.
Polisi saat itu telah mengamankan seorang pria yang mengaku atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan.
Pencabulan yang dilakukan REH bermula saat ibu C mengira terkena ilmu hitam, dan membawanya untuk diobati ke REH di panti asuhan.
Bukannya menangani, REH pria asal Kedung Tarukan tersebut, malah melakukan penyekapan selama 1 jam dan mencabuli korban secara paksa. Dalam rekaman CCTV, terlihat C diancam dengan korek api yang menyerupai pistol agar tidak teriak dan bersedia untuk dicabuli.
Ibu korban berada di lantai 1 menunggu. Sedangkan korban dan terduga pelaku di lantai atas. Kemudian terduga pelaku mengancam dengan pistol mainan terhadap korban agar tidak teriak dan melawan saat dicabuli.
C akhirnya bisa keluar dari sekapan REH setelah minta bantuan dengan menghubungi nomor HP pacarnya pacar meminta pertolongan.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris PSI Kecamata Gubeng, Sifera membenarkan jika REH adalah kader PSI dan ketua tingkat kecamatan di Gubeng.
“Sebagai ketua DPC Gubeng sekitar dua tahunan,” ujarnya.
Dia juga sudah mengetahui perihal REH yang baru saja diamankan polisi karena dugaan asusila.
“Terkait itu pasti nanti ada kebijakan karena sudah melakukan tindak asusila,” tegasnya.
Safire menambahkan akan ada proses dari atas atau pengurus PSI tingkat Kota Surabaya. “Pasti ada (sanksi), Karena sudah meresahkan dan tidak mungkin kita diam juga (melaporkan),” imbuhnya.