LINTASJATIM.com, Surabaya– Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan kepolisian.
Kasus ini mendapat respon dari banyak pihak. Terbaru, Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (Ketum NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy ikut memberikan respon dan meminta kepolisian segera menahan Firli yang sudah berstatus tersangka.
” Perlawanan pada korupsi mestinya dilakukan secara luar biasa karena korupsi adalah kejahatan luar biasa,” jelas pria yang akrab disapa Gus Lilur dalam keterangan persnya kepada media, Jumat (22/12/2023).
Menurut Gus Lilur, sikap biasa dan adanya kesan penghormatan luar biasa Polri pada Firli Bahuri bisa terlihat. Pertama, penahanan tidak dilakukan karena memberikan kesempatan Firli Bahuri mengajukan Pra Peradilan atas penetapan Tersangka dirinya, yang kemudian Pra Peradilan Firli tersebut ditolak.
Kedua, Firli Bahuri meminta diperiksa di Mabes Polri, Polri menerima permintaan Firli Bahuri, padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Ketiga, Firli Bahuri tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka.
“Polri menghadapi Firli Bahuri secara biasa-biasa saja bahkan masih terkesan ada penghormatan luar biasa,” sesal peraih penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif dari Forkom Jurnalis Nahdliyin tahun 2023 ini.
Untuk itu pihaknya mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri agar perlawanan pada korupsi segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri.
Sebab, kata Gus Lilur, sejak KPK berdiri, ini pertama kalinya dalam sejarah KPK, Ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam.
“Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegasnya.
Pengusaha muda ini meminta dengan penahanan Firli Bahuri bisa dijadikan pintu masuk pembenahan KPK baik menata kembali semangat pemberantasan korupsi maupun mengembalikan para karyawan KPK yang tersingkir dan terbuang dari KPK karena ulah Firli Bahuri.
“Novel Baswedan Dkk harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian Para Mantan Pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri,” desaknya.
Gus Lilur meminta negara harus hadir untuk mengembalikan eks karyawan tersebut kembali ke KPK, karena terbuangnya mereka dari KPK adalah murni ulah bejat Firli Bahuri.
Karena itu, sekali lagi, Ketum NBI tersebut mendesak Polri demi asas keadilan segera menahan Firli Bahuri dan mengembalikan para pegawai KPK.
“Pegawai KPK yang ditampung Polri harus kembali ke KPK dan segera lakukan pemilihan Ketua KPK yang tidak terlibat Pembuangan Pegawai KPK,” pungkas Gus Lilur.