Memukul dan Diduga Cabuli Siswinya, Kepala MTs di Gresik Jadi Buronan Polisi

Sekolah MTs Nurul Islam Gresik
MTs Nurul Islam. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)

LINTASJATIM.com, GresikKepala MTs di Gresik bernama AN yang diketahui memukul 15 siswi hingga sebagian mereka pingsan dan mengalami trauma berat diduga kabur. Polisi memburu pelaku yang juga diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan AN diduga melakukan pencabulan setelah memukul dan menerapkan hukuman berdiri satu kaki kepada siswinya.

Bacaan Lainnya

“Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan terlapor setelah memukul dan menghukum berdiri dengan satu kaki para siswi,” ujar kepada detikJatim, Jumat (6/1/2023).

Aldhino menjelaskan pihaknya belum mengetahui pasti dugaan pencabulan apa yang menimpa para korban. Sebab, hingga kini para korban masih belum bisa diajak bicara akibat trauma yang mereka alami.

“Korban ini masih belum mengatakan pelecehannya seperti apa. Karena korban trauma berat, saat ini masih di dampingi psikolog,” kata Aldhino.

Ia menambahkan dugaan pelecehan itu terjadi ketika para siswi yang dipukul dan menjalani hukuman berdiri di atas satu kaki dibawa masuk ke dalam salah satu ruangan.

“Setelah dipukul, mereka menjalani hukuman berdiri dengan satu kaki. Setelah itu dibawa ke dalam ruangan dan terjadilah dugaan pelecehan itu,” tambah Aldhino.

Meski demikian, Aldhino masih mendalami kasus itu. Pihaknya masih akan fokus untuk mengamankan AN yang saat ini diduga melarikan diri. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan.

“Infonya yang bersangkutan ini melarikan diri atau tidak kooperatif. Jadi kami akan melakukan penangkapan paksa,” tutup Aldhino

Kasus ini berawal saat AN memukul 15 siswinya pada Selasa (3/1). AN memukul dan menghukum belasan siswinya karena ketahuan jajan di luar kantin sekolah.

Selain memukul kepala siswinya AN juga menghukum mereka dengan berdiri di atas satu kaki. Hukuman ini membuat empat siswi di antaranya pingsan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tua yang kemudian meneruskannya dengan membuat laporan ke polisi.

Pihak yayasan sekolah telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf secara langsung. Akibat perbuatannya pihak Yayasan telah memecat AN dan memastikan AN tidak lagi mengajar di MTs tersebut.

Pos terkait