LINTASJATIM.com, Ponorogo – Ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di media sosial kembali terjadi. Dilakukan oleh FA pemilik akun twiter @faizalassegaf dinilai dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan kelompok masyarakat tetentu pada tanggal 23 Oktober 2022.
Menindak lanjuti cuitan yang ditulis oleh FA, Pimpnan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Ponorogo, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu Senin (14/11/2022).
Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Ponorogo Muhammad Ilham mengatakan, apa yang ditulis oleh FA pada akun media sosialnya (medsos) itu tidak bisa dibenarkan sama sekali.
“Isi dalam cuitannya tersebut dapat menimbulkan permusuhan antar masyarakat yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Dengan terang-terangan menyerang Ketua Umum (Ketum) PBNU KH. Yahya C. Staquf FA telah mempertontonkan kebodohan dan ketidak beradabannya dengan cuitan-cuitannya,” kata Ilham.
Ilham mengungkapkan, atas apa yang telah dilakukan oleh FA pada akun medsosnya harus dipertanggung jawabkan secara hukum. Oleh sebab itu, dirinya Bersama LBH Ansor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Ponorogo. Dengan tujuan menjaga kader NU supaya tidak main hakim sendiri, dan proses hukum dijunjung setinggi-tingginya.
“Kami terus melakukan koordinasi internal agar seluruh kader menjaga kepala tetap dingin, dan tidak main hakim sendiri. Oleh karena itu kami mengambil langkah pelaporan pidana sebagai respon yang paling bijak dan berkeadaban,” ungkap Ilham.
Lebih lanjut, tindakan yang diambil oleh pihaknya itu sudah menjadi kewajibannya dalam menjaga nama baik organisasi, Kiai dan para tokoh Nahdlatul Ulama. Sekaligus menuntut keadilan kepada pihak yang berwajib supaya mengusut tuntas kasus yang meyebarkan ujaran kebencian tersebut di medsos.
“Kami akan secara aktif mengawal proses hukum sampai tuntas hingga perbuatan FA diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengakatan sudah menerima laporan secara tertulis dari LBH Gerakan Pemuda Ansor Ponorogo. Sebagai tindak lanjut, pihaknya bakal segera memprosesnya.
“Untuk surat pengaduan tersebut akan kami teliti dan pelajari terlebih dahulu,’’ kata Nikolas.
Sebelumnya, FA belakangan kerap menyoroti Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di akun Twitter milik FA.
Pada salah satu cuitannya, yaitu menuding Gus Yahya diduga menghina habib sebagai pengungsi. Kemudian juga akun youtubenya yang mengajak ribut Ansor dan Banser.