LINTASJATIM.com, Surabaya – Rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah dikantongi polisi. Rekaman itu juga membuktikan Billar berupaya melakukan KDRT.
“Sempat dilempar bola biliar tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset ada rekaman videonya juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikutip detikHot, Jumat (7/10/2022).
Zulpan kemudian menjelaskan, KDRT itu kerap terjadi. Seperti pengakuan Lesti juga.
“KDRT ini bukan pertama kali ini, sudah sering, lebih dari satu kali. Saudara Lesti sebenarnya tidak terima atas perselingkuhan yang dia ketahui. Kemudian ditanyakan dan memicu emosi sehingga ada KDRT. Menurut korban ini puncaknya,” kata Zulpan.
Di lain sisi, Pengacara Billar, Ade Erpil mengatakan, kliennya malam itu bertengkar dengan Lesti. Tapi cuma cekcok biasa.
“Saya lihat itu pertengkaran biasa saja,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Ade membantah soal KDRT itu. Menurutnya, Lesti tak sengaja kebanting, bukan dibanting.
“Kejadian sebenarnya waktu malam dini hari itu, yang jelas Rizky nggak ada membanting, itu nggak benar, yang ada kebanting. Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi itu, ia marah, lalu narik kalungnya, putus. Rizky menepis, jadi kebanting lah dia. Bukan yang ngebanting gitu,” klaimnya.
Polisi kemudian menanggapi apa yang diungkapkan Pengacara Billar. Polisi akan fokus bekerja sesuai laporan dan fakta yang ada.
“Itu haknya daripada lawyer itu, kan memang bertugas membela klien. Polisi bekerja sesuai laporan dan fakta hukum yang ada, didukung dengan hasil visum, alat bukti lain, saksi,” pungkas Zulpan.