Tim polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman langsung melakukan penyelidikan. Sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi.
Tak lama, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Aris Handoko. Pelaku tak lain adalah sepupu korban. Aris ditangkap di Mojokerto dan langsung digelandang ke Surabaya.
Di hadapan penyidik, Aris akhirnya mengakui pembunuhan itu. Ia mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena sakit hati tak dipinjami uang korban.
Dalam pengakuannya, Aris melakukan pembunuhan sekitar pukul 8.00 WIB. Saat itu ia akan meminjam uang Rp 150 ribu. Namun korban rupanya enggan meminjami dan langsung meninggalkan Aris masuk ke kamar.
Keengganan korban meminjami uang Aris bukan tanpa alasan. Sebab, sebelumnya pria pengangguran itu masih punya utang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.
Saat korban masuk ke kamar, niat jahat Aris muncul, ia lantas menutup pintu rumah. Tak hanya itu, ia juga mengambil sebuah pisau dapur yang diselipkan di punggungnya.