LINTASJATIM.com, Madiun – Niat hati ingin mendapatkan seorang pilot, seorang janda berusia 46 asal Nganjuk malah kena tipu. Korban berinisial IS.
Kini, tersangka berinisial MR (54) yang merupakan pilot abal-abal asal Kabupaten Mojokerto tersebut pun kena batunya. Polisi telah meringkusnya.
“Mereka berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Lalu ketemu di salah satu hotel di kota Madiun,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hermawan, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, saat berkenalan di dunia maya tersangka mengaku sebagai pilot di salah satu penerbangan. Korban pun ‘termakan’ akal bulus tersangka.
Singkat cerita, keduanya pun sepakat bertemu di Kota Madiun. Bahkan korban rela diajak check in oleh tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun.
Keduanya pun menginap. Juga diduga juga melakukan hubungan layaknya suami istri. Lalu, besok paginya saat korban mandi ternyata dompet, handphone dan mobilnya dibawa kabur oleh tersangka.
“Pengenalannya sangat singkat. Hanya sepekan saja. Akhirnya memutuskan untuk bertemu. Pelaku tahu korban sudah kepincut memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.
Ketika menyadari semua yang dipunya hilang, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Satreksrim Polres Madiun Kota. Korban melaporkan kejadian pada tanggal 19 Juni 2022.
“Pelaku kami tangkap pada 21 Juli 2022 di jalan, ketika pelaku membawa mobil hasil pencuriannya. Ditangkap di Kota Madiun,” tegasnya.
Tersangka tidak menjual mobil yang dicurinya. Bahkan sempat dibawa ke daerah asalnya di Kabupaten Mojokerto.
“Korban dikenai Pasal 362 KUHP pencurian biasa. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas AKP Tatar saat menggelar press release di Mapolres Madiun Kota.