LINTASJATIM.com, Pasuruan – Oknum guru Pencak Silat di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial F (14).
Kejadian ini bermula saat F mengikuti ekstrakulikuler pencak silat di sekolahnya. Di saat itulah guru pencak silat berinisial RRA (26), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini melancarkan aksinya.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih pencak silat. Pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomi, Rabu (6/7/2022).
Adhi juga menjelaskan jika pelaku melakukan aksinya di dalam kamar mandi sekolah. Aksi RRA baru terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Sontak, orang tua korban yang tidak terima pun langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.
“Usai mendapat laporan, korban kita minta untuk melakukan visum. Petugas dari Unit PPA Polres Pasuruan langsung mengamankan tersangka,” terangnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nafsu melihat korban sehingga merencanakan trik untuk bisa memperdayanya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan modus menguatkan mental korban. Akibat aksi bejatnya ini Riski harus mendekam di dalam jeruji besi.