LINTASJATIM.com, Tulungagung – Identitas mayat perempuan yang ditemukan dengan tangan terikat di Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung terungkap. Korban merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dari hasil penelitian sidik jari yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, korban diketahui atas nama Jeminten (48), warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Tadi malam tim Inafis melakukan pemeriksaan sidik jari dan berhasil menemukan identitas tersebut,” kata Anshori kepada detikJatim, Senin (4/4/2022).
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Salah satunya dengan menjalankan proses autopsi terhadap jasad korban.
“Kalau untuk penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi,” ujar Anshori.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Desa Kates, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada Minggu (3/4/2022) petang.
Saat ditemukan tangan korban korban dalam posisi terikat tali. Polisi menduga tali tersebut menyambung ke pemberat agar korban tenggelam ke dasar sungai, namun benda pemberat telah lepas. Di sisi lain juga terdapat luka pada bagian perut korban.
Source: detik.com