Satpol PP Perkosa Pemandu Karaoke Ditangkap Polisi

Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Karaoke
Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Karaoke

LINTASJATIM.com, SurabayaOknum Satpol-PP yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pemandu lagu karaoke ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan oknum Satpol PP Surabaya berinsial KTI itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Bacaan Lainnya

“Benar ditangkap pada Rabu (30/3/2022) malam dan dalam pemeriksaan Unit PPA,” jelas Mirzal saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

KTI ditangkap saat berada di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya.

“Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberontak dan bersifat kooperatif,” ujar Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Mirzal menyebut bahwa penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Apabila ada informasi terbaru akan disampaikan.

“Mohon waktu nanti akan segera kami sampaikan perkembangannya,” sambungnya.

Sebelumnya KTI dilaporkan pemandu karaoke berinisial DA ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Laporan itu ditandai dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY atas dugaan pemerkosaan.

Pos terkait