LINTASJATIM.com, Jombang – Siska Lorensa (21), pengasuh Gala Sky, anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, hadir sebagai saksi dalam sidang di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).
Siska mengikuti sidang secara virtual. Dia menceritakan kecelakaan yang menewaskan majikannya itu. Mulai berangkat dari Jakarta, Kamis (4/11/2021) pukul 05.00 WIB, hingga terjadinya kecelakaaan di di KM 672 tol Jomo (Jombang-Mojokerto) pada hari yang sama.
Dalam sidang tersebut Siska juga mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Itu setelah penasihat hukum terdakwa menanyakan apa yang diobrolkan oleh Bibi Ardiansyah dengan Tubagus Joddy, sopir Vanessa.
Menurut Siska, Bibi Ardiansyah sempat menegur Joddy agar menambah kecepatan saat berkendara. “Kecepatannya kok cuma 120 Km/jam. Itu kurang,” kata Siska menirukan perkataan Bibi Ardiansyah.
Menanggangpi teguran itu, lanjut Siska, Joddy menjawab dengan perkataan ‘iya’. Namun demikian, Siska tidak mengetahui berapa kecepataan Pajero Sport yang mereka tumpangi saat detik-detik menjelang kecelakaan. Siska beralasan, saat itu seluruh penumpang tidur.
Siska yang duduk di belakang Joddy, tidur sembari memangku Gala Sky. Begitu juga dengan Vanessa Angel yang duduk di sebelah kirinya. Sedangkan Bibi duduk di depan, yakni samping sopir. “Semuanya tidur. Jadi saya tidak tahu berapa kecepatan mobil itu saat kecelakaan,” kata wanita asal Kabupaten Bandung Barat ini.
Siska membenarkan bahwa dirinya dan Vanessa tidak memakai sabuk pengaman. “Saat kecelakaan saya tidak tahu. Saya sadar sudah berada di rumah sakit Al Aziz Jombang. Saya merasakan sakit di sekujur tubuh. Gigi saya tanggal, jari kelingking patah. Saya juga sempat muntah darah,” kata Siska melalui tayangan virtual.
Tubagus Joddy yang mengikuti sidang dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang tak membantah keterangan Siska. “Iya benar (keterangannya),” kata Joddy yang nampak di layar monitor mengenakan rompi oranye dan peci warna hitam.
Selain Siska, sidang tersebut juga menghadirkan satu saksi lainnya. Dia adalah Gempar Dwi Pambudi dari Mitsubishi Motors Krama Yudha. Gempar juga mengikuti sudang secara virtual. Dia lebih banyak menerangkan tentang kondisi Pajera Sport.
Semisal tentang berfungsi dan tidaknya air bag atau kantung udara di mobil tersebut. Juga membeberkan faktor-faktor yang menyebabkan kantung udara keluar di mobil. Air bag merupakan pengaman jika terjadi kecelakaan. “Dalam kasus kecelakaan (Vanessa), air bag berfungsi semua. Air bag keluar saat kecelakaan,” kata Gempar.
Sidang kasus kecelakaan ini digelar secara virtual. Majelis hakim yang dipimpin Bambang Setyawan, SH, MH, JPU (Jaksa Penuntut Umum), serta kuasa hukum terdakwa, mengikuti sidang di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang. Sedangkan terdakwa dari Lapas Jombang. Masing-masing saksi dari rumahnya.
Seperti diberitakan, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anak Vanessa Angel, yakni Gala Sky (1,7), dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
Dia didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Source: beritajatim.com