Terjaring Razia Valentine, Dua Cowok Satu Cewek Sedang Bepelukan dalam Kamar Hotel Tuban

Petugas Sedang Razia Valentine 2022
Petugas Sedang Razia Valentine 2022

LINTASJATIM.com, Tuban – Dua orang pemuda serta satu cewek yang masih dibawah umur terjaring razia petugas gabungan dari Polres Tuban, Satpol PP Tuban dan juga TNI saat berada di dalam kamar hotel yang ada di jalan Ronggolawe, Kota Tuban, Senin (14/2/2022) malam.

Saat terjaring razia cipta kondisi di Hari Valentine itu, satu pemuda dengan cewek yang masih dibawah umur terlihat santai tidur berpelukan. Mereka baru bangun saat dibangunkan oleh petugas dan yang satu cowok dalam keadaan mabuk berat.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan beritajatim.com di lapangan, kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam Valentine itu dilakukan dengan menyisir sejumlah hotel kelas melati yang ada di Tuban. Sasaran pertama Hotel Bintang yang ada di jalan Tuban-Babat, Tuban.

Satu persatu kamar hotel dilakulan pemerikaan oleh petugas gabungan tersebut untuk memeriksa para pengunjung. Selanjutnya, dari lokasi hotel itu petugas mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan kondisi telanjang.

“Malam ini kita melakukan razia di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Dengan sasaran Cipta Kondisi (Cipkon), terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban setelah kegiatan tersebut.

Razia kemudian dilanjutkan dengan sasaran hotel P yang ada di jalan Tuban-Semarang, Kecamatan Jenu, Tuban. Dari hotel tersebut, petugas menemukan adanya tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar.

Ketika melakukan razia di hotel R yang berada di jalan Ronggolawe, Kota Tuban petugas juga berhasil kembali mengamankan pasangan bukan suami itu. Salah satu kamar hotel itu diisi satu cewek dengan dua pria sekaligus.

“Ada satu kamar di Hotel R itu isinya tiga orang, dua cowok dan satu cewek yang masih di bawah umur. Adapun total dalam kegiatan Cipta Kondisi malam ini yang kita amankan sebanyak 13 orang yang bukan suami istri,” sambungnya.

Sementara itu, sebagai langkah lebih lanjut dua pemuda dan satu gadis dibawah umur yang dibawa ke dalam hotel tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk beberapa pasangan bukan suami istri lainnya ditangani oleh pihak Polres Tuban guna dilakukan sidang tipiring.

Source: beritajatim.com

Pos terkait