LINTASJATIM.com, Tulungagung – Kasus dugaan perselingkuhan dan pengancaman yang dilakukan Kepala Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung saat ini memasuki babak baru.
Dalam sebuah video kiriman warganet, istri Kades Aryojeding, Winarsih mengatakan akan melaporkan suaminya AA, atas dugaan perselingkuhan dan ancaman pembunuhan ke Polres Blitar.
Dalam video tersebut, Winarsih mengaku bahwa Kades Aryojeding sudah dua kali dipergoki, diduga telah melakukan perselingkuhan. Selain itu AA juga mempersulit proses perceraian yang diajukan Winarsih.
Sidang pertama perceraiannya dilaksanakan 5 Januari 2022 lalu. Sementara sidang kedua, akan dilakukan 19 Januari 2022 nanti.
Selain dugaan perselingkuhan, AA juga dilaporkan atas dugaan ancaman pembunuhan pada saksi yang ikut menggrebek di hotel. Winarsih mengatakan memiliki bukti rekaman video saat AA melakukan pengancaman pembunuhan.
Kasus dugaan perselingkuhan AA Kepala Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini viral pada bulan Desember 2021 lalu.
Saat itu, beredar video penggrebekan yang dilakukan Winarsih pada AA yang sedang berduaan dengan seorang wanita di sebuah hotel melati di wilayah Blitar.
Sumber: andikafm.com