LINTASJATIM.com, Blitar – Seorang guru honorer asal Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, diamankan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar, Jumat (15/5/2020)
Pelaku PN (39) merupakan guru ekstakurikuler pramuka di salah satu SMP di Sutojayan Blitar.
Ia telah menyetubuhi muridnya berinisal SE (16) hingga hamil dua bulan.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, peristiwa persetubuhan guru terhadap murid ini terjadi pada bulan Februari 2020 lalu.
“Pelaku PN melakukan aksinya ini sejak tanggal 9 Februari lalu,” paparnya kepada awak media.
Awalnya, pelaku PN bertemu korban di kolam renang dekat rumah pelaku sambil mengajak korban curhat terkait permasalahan di sekolah. Namun, pelaku menggiring korban agar curhatnya dilanjutkan di rumah pelaku.
Di rumah itulah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku merayu korban hingga mau diajak bersetubuh. Kondisi rumah yang saat itu sedang sepi membuat nafsu pelaku semakin tidak terkendali.
Saat itu istri pelaku masih mengajar di sekolah sehingga tidak ada yang mengganggunya.
Aksinya baru terbongkar setelah istri PN melihat pesan Whatsapp di HP suaminya. Lalu, istri pelaku yang juga seorang PNS di sekolah yang sama itu memberitahu ke guru BK sehingga orang tua korban dipanggil untuk menghadap guru BK.
Saat itu, Guru BK yang berinisial K menceritakan kepada orang tua korban bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku. Guru BK itu mengetahuinya atas informasi dari istri pelaku.
Sejak itu, Senin 4 Mei 2020 keluarga korban tahu kelakuan bejat oknum tersebut. Setelah dicek ternyata korban hamil.
Tidak terima anaknya disetubuhi oleh pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke pihak kepolisian. (Ndn/Stj)