LINTASJATIM.com, Gresik – Dua remaja nekat melakukan hal mesum di Alun-alun Gresik. Setelah diusut, ternyata mereka masih di bawah umur dan kini diamankan petugas kepolisian.
Diketahui, dua remaja itu adalah DK (15) warga Kecamatan Gresik Kota dan MD (15) asal Kebomas, keduanya masih berstatus pelajar SMP. Mereka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Happy mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua pelaku untuk proses mediasi.
“Sudah kami panggil dan mereka sudah kami pulangkan tadi kita mediasi,” kata Happy, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, petugas juga memanggil orang tua mereka. Dua remaja tersebut membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tuanya.
“Orang tuanya juga kami panggil dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tambahnya.
Ditemui berbeda, Kasatpol PP Gresik Suprapto juga membenarkan bahwa sejoli di bawah umur itu sudah diamankan Unit PPA Polres Gresik.
“Ini sudah diamankan Polres. Saya masih koordinasi di Polres Gresik,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebuah video yang memperlihatkan sepasang mesum di Alun-alun Gresik viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Video berdurasi 10 detik ini memperlihatkan sepasang kekasih yang tengah mesum.
Dalam video, tampak dua orang sedang duduk di lantai, lalu keduanya saling berpelukan, yang perempuan bersandar di tembok.
Sementara itu, video diambil secara diam-diam. Perekam berpura-pura sedang berjalan melewati sejoli, sambil membawa handphone yang kameranya sedang menyala. Sejoli itu masih berpelukan dan tidak menyadari jika direkam.