LINTASJATIM.com, Tulungagung – Aksi penggerebekan oknum kades Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung menuai perhatian publik. Oknum berinisial AA digerebek di Hotel Santoso pada hari Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut JN, saksi penggerebekan, pihaknya akan diancam oleh oknum kades. “Saya diancam dibunuh. Ya meski tidak melalui tangannya sendiri, apapun bisa dilakukan kan ya,” paparnya.
Merasa tertekan, JN tidak terima dengan perlakuan oknum kades tersebut. Rencananya, JN juga akan melaporkan ke Polres Tulungagung.
“Rencanya saya akan melaporkan ke Polres Tulungagung. Bahkan saya juga akan melaporkan ke bapak Bupati,” tandasnya, Kamis (16/12/2021).