LINTASJATIM.com, Situbondo – Seorang wanita asal Bungatan Kabupaten Situbondo menjadi korban pemerkosaan. Saat ini, kasus tersebut sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Situbondo.
Merasa dirugikan, korban bersama suami dan orang tuanya melapor kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, pada Minggu (5/12/2021).
Menurut informasi, pelaku berinisial A merupakan warga Bungatan Kabupaten Situbondo. Ia memerkosa ibu muda tersebut saat korban tengah naik sepeda motor di jalan Desa Bungatan menuju ke jalan Desa Sumber Tengah, tepatnya di Pasar Ramuk.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama dua orang temannya menghadang korban dan dipaksa ikut ke rumah salah seorang pemuda tersebut, yang diduga sedang mabuk akibat minuman keras (miras).
Selanjutnya, tiga pemuda tersebut, membuka secara paksa baju korban dan salah satu pemuda langsung memerkosa korban yang sudah tidak berdaya.
Saat dua pemuda yang lain hendak memperkosanya, tapi sudah terlanjur ketahuan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan kasus perkosaan tersebut.
“Betul. Namun, untuk mendalami dugaan kasus pencabulan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi, untuk diminta keterangannya,” tandasnya.