LINTASJATIM.com, Pasuruan – Misteri kasus penusukan sadis yang menewaskan Fatkhurrozy (27) akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pasuruan Kota meringkus dua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban, Kamis (25/11/2021).
Kedua tersangka adalah Fadila Rokhman (23) yang bekerja sebagai kuli bangunan asal Jalan Banda Gang Mawar Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dan Siswo Hadi (27) yang juga tetangga Fadila.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa Fadila membawa pisau sepanjang 30 sentimeter dari dapur rumah. Pelaku kemudian mengendarai motor Suzuki Skywave bernopol N 3948 VC ke rumah tersangka Siswa dan mengajaknya ke perusahaan tempat korban bekerja.
Setelah melihat korban pulang, kedua pelaku mengikutinya. Korban kemudian berhenti membeli tembakau di salah satu toko yang berlokasi di Keluarahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Fadila kemudian menghampiri korban dan menusuk korban dengan membabi buta.
Usai menghabisi korban, keesokan harinya, pelaku melarikan diri ke Wonokromo Surabaya dan Siswo bersembunyi di rumah adiknya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kasus penusukan ini ternyata dipicu oleh masalah asmara karena korban bertunangan dengan kekasih tersangka. Antara korban dan pelaku adalah orang yang saling mengenal.
“Motifnya tersangka melakukan perencanaan pembunuhan karena terbakar api cemburu, sebab korban bertunangan dengan pacar tersangka. Jadi cinta segitiga,” ujar Jauhari, Kamis (25/11/2021).
Kedua pelaku akhirnya diringkus di tempat yang berbeda. Fadila diamankan di Alun-alun Bangil. Sedangkan Siswo diringkus di rumah adiknya di Kecamatan Gempol.
Sekedar informasi, pelaku menusuk korban pada Senin (15/11/2021). Korban meninggal dunia setelah dirawat 5 hari di RSSA Kota Malang.