Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Mereka Habis Ngapain?

Berduaan di Dalam Kamar Kos di kawasan eks Lokalisasi Dadapan, Gurah, Kediri

LINTASJATIM.com, Kediri – Petugas gabungan terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP merazia sejumlah tempat. Razia ini dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kediri.

Namun, dalam razia itu petugas menemukan sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar kos di kawasan eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Saat petugas datang, pemilik kos berusaha menutupi jika di tempat kos tidak ada penghuninya.

Bacaan Lainnya

Petugas tetap melakukan penyisiran terhadap lima kamar kos dan ternyata salah satu kamar berisi pasangan bukan suami istri. Mereka sewa kos dengan sistem harian Rp 125 ribu. Belakangan diketahui si wanita sudah bersuami sedangkan pria masih bujang.

Saat pintu kamar dibuka, si pria duduk di tempat tidur sedangkan si wanita bersembunyi di kamar mandi. Takut dan tak mau dibawa petugas, wanita itupun menangis.

Karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Keduanya tetap dibawa ke markas satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Di tempat ini diduga melakukan perbuatan mesum.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana, mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kediri.

“Kami menerima aduan dari masyarakat jika ada eks lokalisasi yang masih beroperasi, sehingga patroli ini digelar. Selain untuk mencegah tindak asusila di tengah ramadhan juga sebagai penerapan physical distancing,” ungkapnya.

Petugas gabungan menyasar terhadap kelompok yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19. Dan kali ini patroli menyisir kawasan eks lokalisasi. Dari sejumlah lokalisasi petugas tidak menemukan pekerja seks komersial (PSK). (Stj)

Pos terkait