LINTASJATIM.com, Madiun – Seorang siswi SMP di Madiun dikabarkan melahirkan bayi hasil persetubuhannya dengan makhluk halus. Setelah dites DNA, ternyata ia hamil karena disetubuhi ayah tirinya.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa ayah tiri siswi tersebut yang menghamilinya. Ayah tiri dari siswi tersebut berinisial SKD (39). Sang ayah telah mengakui perbuatannya.
“Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini berkali-kali. Jadi pernyataan yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” kata Jury.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan saat ini sang ayah tiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Madiun.
“Tersangka sudah kita tahan kemarin setelah DNA keluar,” jelas Ryan.
Sebelumnya, imbuh Ryan, polisi mengambil tiga sampel DNA. Yakni DNA ayah kandung korban, ayah tiri korban, dan bayi yang dilahirkan siswi itu.
“Sebelumnya ada tiga sampel DNA kita cek dan yang cocok ayah tirinya,” terang Ryan.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus pemerkosaan ini berdasarkan laporan dari ayah kandung korban, SNM, warga Kecamatan Saradan. Sebab, korban yang berusia 14 tahun itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri.
Dalam pemeriksaan, sang nenek sempat menyebut siswi tersebut dihamili makhluk halus. Sehingga polisi melakukan tes DNA.
“Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut. ‘Siapa yang menghamilinya’ ternyata jawaban dari keluarganya (neneknya) itu makhluk halus,” jelas Ryan, Rabu (29/9/2021).