LINTASJATIM.com, Kediri – Seorang pria asal Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri diamankan polisi setelah ia nekat mencuri delapan kuintal telur ayam. Pria itu bernama Suheri. Ia melancarkan aksi tak terpujinya pada Jumat (8/10/2021) malam.
Saat diperiksa petugas, Suheri mengaku mencuri telur bersama pria berinisial M, warga asal Blitar yang saat ini masih menjadi buronan.
Sang maling nekat mencuri karena alasan kepepet. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga ia melancarkan aksi pencurian telur di kandang milik Basuki, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Kandang milik Basuki dipilih Suheri karena sebelumnya ia pernah melakukan pembelian telur ke kandang tersebut. Sehingga Suheri sudah tau seluk beluk tempat itu.
Kasihumas Polsek Kras, Aipda Didik Wahyudi mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan merusak gembok pintu kandang.
“Ia melancarkan aksi dengan masuk kandang dan merusak gembok kandang,” ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut Didik, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti, seperti palu, uang, dan sisa telur yang tak dibawa oleh pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandas Didik.