Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Nekat Bakar Tetangga yang Goda Istrinya

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Seorang pria di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi nekat membacok tetangga yang sering menggoda istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Pelaku bernama Denny Wahyu (25). Ia nekat membacok Suprapto (44) tetangganya sendiri. Aksi sadis tersebut dilancarkan pelaku dengan menggunakan celurit pada Sabtu (2/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso mengatakan motif pembacokan ketika pelaku menemukan chat pribadi istri dengan korban. Dalam percakapan itu, korban sering mengajak istri pelaku janjian bertemu di luar rumah.

“Dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. Isteri pelaku ditengarai sering digoda korban, bahkan diajak keluar untuk ketemuan,” ujar Sudarso, Minggu (3/10/2021).

Ia menyampaikan bahwa pelaku sempat bertemu di rumah korban. Pada saat itu, pelaku langsung memukul korban. Selain itu, wajah korban juga ditusuk menggunakan kunci sepeda motor.

“Terjadi pergumulan hingga akhirnya dilerai warga sekitar,” ujar Sudarso.

Tak sampai di situ, pelaku akhirnya pulang untuk mengambil celurit di rumahnya. Niatan pelaku menghampiri kembali korban sempat dicegah oleh mertua pelaku. Sempat terjadi perebutan senjata tajam antara mertua dan menantu.

“Mertuanya sempat terluka tangannya. Tapi ya karena kalah usia akhirnya pelaku ini langsung lari ke rumah korban,” imbuh Sudarso.

Sebelum peristiwa pembacokan, korban sempat memukul pelaku, tapi meleset. Sementara pelaku langsung menghujamkan celuritnya tepat di kepala korban.

“Korban langsung dibawa ke klinik terdekat oleh warga akibat luka robek sepanjang 15 cm dengan dalam 5 cm di bagian kepalanya. Sementara pelaku pembacokan langsung melarikan diri,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tandas Sudarso.

Pos terkait