LINTASJATIM.com, Surabaya – Dipicu masalah hutang piutang, dua pemuda di Surabaya dibacok menggunakan senjata tajam.
Korban adalah Moch Firman (22) dan Wawan (33) warga Jalan Dinoyo Tenun yang mengalami luka usai cek cok dengan Usman Efendi (38), warga Jember pada Kamis (23/9/2021) pukul 21.05 WIB.
Usman diketahui tinggal di sebuah indekos dekat dari tempat tinggal korban. Peristiwa pembacokan tersebut berawal saat pelaku memancing Firman dan Wawan dengan mengolok-olok keduanya.
Kedua korban yang tak terima dengan umpatan pelaku akhirnya memukulnya dengan tongkat golf dan kayu balok kepada Usman saat sedang duduk di motor.
Pelaku mendapatkan pukulan bertubi-tubi hingga membuat pelaku tersungkur di jalan. Tidak mau kalah, pelaku makin tersulut emosinya hingga membacok korban menggunakan celurit.
“Korban Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala, sedangkan Wawan jari tangan kirinya sampai putus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Minggu (3/10/2021)
Akibat luka yang dialami korban, keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.