LINTASJATIM.com, Kediri – Meninggalnya remaja putri di Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri sempat menuai perhatian publik. Pasalnya, ia meninggal gegara diracuni potas oleh pacarnya sendiri.
Pihak kepolisian Kediri mengungkapkan bahwa kejadian itu dilakukan pelaku di lapangan belakang salah satu sekolah di Desa Tiru Lor. Selain itu, korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku dua kali.
“Pelaku ini sudah dua kali berhubungan badan dengan korban,” jelas Kapolres Kediri AKBP, Lukman Cahyono, Selasa (28/9/2021).
Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara NAP (15) pasangan kekasih korban ditetapkan sebagai pelaku dan dalang utama dari meninggalnya gadis tersebut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana,” papar Lukman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, NAP mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan korban. Keduanya saling kenal satu bulan terakhir.
“Waktu itu, pelaku ketakutan saat dihubungi korban, bahwa dirinya tengah hamil,” ujar Lukman.
Kemudian, pelaku membeli jamu yang direncanakan untuk menggugurkan kandungan korban dan hal itu di iyakan oleh korban.
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencampurkan cairan potas. Bersama korban, campuran jamu dibungkus plastik ini diminum oleh korban,” jelas Lukman.
“Modus pembunuhan ini kami ketahui dari barang bukti isi percakapan HP milik korban,” imbuhnya.
Menurut informasi, cairan potas itu dibeli di salah satu toko bangunan di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem. Setelah meminum korban langsung tak sadarkan diri kemudian terjatuh. Pelaku kemudian pergi dengan naik sepeda miliknya.
Atas dasar laporan tersebut, akhirnya jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum.
“Kami masih menunggu hasil otopsi sampai sekarang, apakah korban hamil dan apakah penyebab kematian korban. Namun yang pasti, kematian korban yang lulusan SD ini, dikarenakan kematian tidak wajar,” tandas Lukman.