LINTASJATIM.com, Surabaya – Lapas 1 Surabaya digeledah oleh Kanwil Kemenkumham yang dihuni oleh 524 warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021) petang.
Sebanyak 150 personil dari Satop Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan militer dikerahkan.
Kegiatan yang digelar secara rutin tersebut bertujuan untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (HP, pungli, dan narkotika.
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujar Kakanwil Kemenkunham Jatim Krismono.
Lapas 1 Surabaya yang digeladah khususnya adalah blok A yang membutuhkan waktu sekitar dua jam.
Dalam penggeledahan ini, tim gabungan mengamankan benda berbahaya seperti kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji karena bisa memicu adanya kebakaran.
Terkait gergaji, pihaknya akan menindak lanjuti untuk mencari identitas pemiliknya. Selain itu, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut usai digeledah oleh petugas untuk menciptakan suasana lapas yang kondusif, aman, dan tertib.