LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Aksi penipuan dengan modus arisan dialami puluhan emak-emak di Banyuwangi. Diketahui, pelaku bernama Nurul Imamah, warga Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah. Pelaku diduga menilap uang arisan.
Para korban penipuan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ratusan warga yang terjerat kasus ini, mengalami kerugian mulai dari Rp 1 juta hingga mencapai Rp 700 juta.
Atas masalah ini, para warga juga merasa tertipu oleh ulah pelaku arisan. Karena hanya diberi janji palsu.
Karmila, salah seorang korban mengatakan bahwa awalnya ia ikut arisan biasa, tapi setelah itu pelaku menawarkan seperti investasi.
“Dari situ kita setor Rp 1 juta dapatnya bisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” ujarnya Sabtu (18/9/2021).
Para warga mengaku khawatir karena pemilik arisan susah ditemui. Bahkan, ada kabar sempat pergi ke luar kota.
“Ya sempat pergi lama ke Jakarta, kita datangi hanya janji saja,” kata Karmila.
Usut punya usut, ternyata diduga korbannya tidak hanya warga Banyuwangi saja. Melainkan warga dari luar kota bahkan luar pulau Jawa.
“Ada dari Jogjakarta, Madura, Bali juga ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priambodo membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, selama pandemi ini sudah dua kali warga melaporkan atas kasus yang sama.
“Ini sebagai perhatian agar warga tidak mudah menerima tawaran investasi dengan modus bunga yang tinggi,” ungkap Mustijat.
Saat ini, kasus arisan dan investasi ilegal ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.
“Kami masih memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan,” tandasnya.