Emak-emak di Blitar Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

LINTASJATIM.com, Blitar – Kasus pencurian susu dan minyak telon yang dilakukan oleh emak-emak di Blitar di toko menyita perhatian publick. Tak terkecuali, pengacara ternama Hotman Paris.

Dua emak-emak tersebut adalah MRS (55) dan YLT (29) warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Lewat media sosialnya, Hotman menuliskan menyampaikan permintaan maaf atas nama pelaku dan menyebut bahwa permintaan maaf merupakan obat dari semua kesalahan.

“2 ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!! Atas nama 2 ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yang salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi,” tulis Hotman Paris di akun Instagram miliknya.

Hotman juga akan mengganti rugi semua dagangan yang telah dicuri oleh kedua pelaku dan mencari nomor telepon pemilik toko yang bisa dihubungi. Bahkan, Hotman meminta polisi untuk memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban.

Tak hanya itu, Hotman juga mengajak followernya untuk mengirimkan pesan permintaan maaf pada pemilik toko melalui dm di Instagram miliknya agar dua emak-emak tersebut bisa dibebaskan.

Beruntung, hari ini kedua pelaku dibebaskan setelah polisi melakukan mediasi antara korban dan pelaku hingga korban bersedia mencabut laporan. Kedua pelaku bahkan tak kuasa menahan tangis haru karena dibebaskan.

“Alhamdulillah hari ini kami lakukan mediasi antara korban dan ibu-ibu yang melakukan pencurian tempo hari. Tadi sudah dicapai kesepakatan, korban mencabut laporannya dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Pos terkait